Jumat, 01 Februari 2013

MAKALAH KESEHATAN REPRODUKSI TENTANG KELAINAN SEKSUAL

BAB I
PENDAHULUAN


Dewasa ini banyak sekali penyakit baru yang timbul yang penyebab kemunculannya sangat beragam. Tidak semua penyakit disebabkan oleh virus, bakteri, kuman, atau penyebab lain yang berasal dari lingkunngan luar tubuh kita. Namun banyak juga kasus pesakitan yang timbul karena faktor keturunan yang disebabkan oleh gen pembawa. Gen pembawa ini sebenarnya tidak akan berpengaruh begitu besar jika kita hidup dengan pola hidup sehat.

Penyakit ini dapat disebabkan oleh pergaulan. Penyakit ini menyerang batin atau kejiwaan seseorang dan erat hubungannya dengan perilaku seksual yang menyimpang, dan dapat menimpa pada semua orang. Penyakit ini disebut sebagai penyakit kelainan seksual. Banyak macam bentuk penyakit kelainan seksual yang terjadi di dunia ini. Dan dampak terhadap kehidupan sosialnya juga sangat beragam.

Kelainan seksual nama lainnya adalah homoseksualitas yaitu rasa ketertarikan romantic dan atau seksual atau perilaku antara individu berjenis kelamin atau gender yang sama. Sebagai orientasi seksual, homoseksualitas mengacu kepada "pola berkelanjutan atau disposisi untuk pengalaman seksual, kasih sayang, atau ketertarikan romantis" terutama atau secara eksklusif pada orang dari jenis kelamin sama, "Homoseksualitas juga mengacu pada pandangan individu tentang identitas pribadi dan sosial berdasarkan pada ketertarikan, perilaku ekspresi, dan keanggotaan dalam komunitas lainnya itu. Homoseksualitas adalah salah satu dari tiga kategori utama orientasi seksual, bersama dengan biseksualitas dan heteroseksualitas, dalam kontinum heteroseksual-homoseksual gangguan atau kelainan seksual yang ditandai dengan  keinginan  untuk melakukan hubungan seksual yang  diluar batas. Sehingga keinginan seks sulit dan bahkan tidak bisa dikendalikan.




BAB II
PEMBAHASAN

Penyimpangan Perilaku Seksual
Manusia itu diciptakan Tuhan sebagai makhkluk sempurna, sehingga mampu mencintai dirinya (autoerotik), mencintai orang lain beda jenis (heteroseksual) namun juga yang sejenis (homoseksual) bahkan dapat jatuh cinta makhluk lain ataupun benda, sehingga kemungkinan terjadi perilaku menyimpang dalam perilaku seksual amat banyak .
Manusia walaupun diciptakannya sempurna namun ada keterbatasan, misalnya manusia itu satu-satunya makhluk yang mulut dan hidungnya tidak mampu menyentuh genetalianya. Hal itu sangat berbeda dengan hewan, hampir semua hewan mampu mencium dan menjilat genetalianya, kecuali Barnobus (sejenis Gorilla) yang sulit mencium genetalianya. Barnobus satu-satunya jenis apes (monyet) yang bila bercinta menatap muka pasangannya, sama dengan manusia. Kelainan seks terjadi pada batin atau kejiwaan seseorang walaupuan dari segi fisik penderita penyakit seks batin tersebut sama dengan orang-orang normal yang lain.
Bentuk-bentuk penyimpangan seksual tersebut tidak selamanya ditolak oleh lingkungan masyarakat di sekitarnya. Ada wilayah-wilayah yang melegalkan ketidaknormalan aktivitas seksual yang terjadi dan ada pula yang malakukan penolakan secara tegas setiap bentuk kelainan seksual.


2.1 Macam - Macam Penyimpangan Seksual
Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan tidak sewajarnya. Penyebab terjadinya kelainan ini bersifat psikologis atau kejiwaan, seperti pengalaman sewaktu kecil, dari lingkungan pergaulan, dan faktor genetik. Berikut ini macam-macam bentuk penyimpangan seksual:

1. Homoseksual
Homoseksual adalah kelainan seksual berupa disorientasi pasangan seksualnya. Disebut gay bila penderitanya laki-laki dan lesbi untuk penderita perempuan.
2. Sadomasokisme
Dalam hal ini kepuasan seksual diperoleh bila mereka melakukan hubungan seksual dengan terlebih dahulu menyakiti atau menyiksa pasangannya. Sedangkan masokisme seksual merupakan kebalikan dari sadisme seksual. Seseorang dengan sengaja membiarkan dirinya disakiti atau disiksa untuk memperoleh kepuasan seksual.

3. Ekshibisionisme
Penderita ekshibisionisme akan memperoleh kepuasan seksualnya dengan memperlihatkan alat kelamin mereka kepada orang lain yang sesuai dengan kehendaknya. Kondisi begini sering diderita pria, dengan memperlihatkan penisnya yang dilanjutkan dengan masturbasi hingga ejakulasi.

4. Voyeurisme
Istilah voyeurisme (disebut juga scoptophilia) berasal dari bahasa Prancis yakni vayeur yang artinya mengintip. Penderita kelainan ini akan memperoleh kepuasan seksual dengan cara mengintip atau melihat orang lain yang sedang telanjang, mandi atau bahkan berhubungan seksual. Ejakuasinya dilakukan dengan cara bermasturbasi setelah atau selama mengintip atau melihat korbannya. Dengan kata lain, kegiatan mengintip atau melihat tadi merupakan rangsangan seksual bagi penderita untuk memperoleh kepuasan seksual.

5. Fetishisme
Fatishi berarti sesuatu yang dipuja. Jadi pada penderita fetishisme, aktivitas seksualnya disalurkan melalui bermasturbasi dengan BH (breast holder), celana dalam, kaos kaki, atau benda lain yang dapat meningkatkan hasrat atau dorongan seksual. Sehingga, orang tersebut mengalami ejakulasi dan mendapatkan kepuasan.

6. Pedophilia / Pedophil / Pedofilia / pedofil
Adalah orang dewasa yang yang suka melakukan hubungan seks atau kontak fisik yang merangsang dengan anak di bawah umur.


7. Bestially
Bestially adalah manusia yang suka melakukan hubungan seks dengan binatang seperti kambing, kerbau, sapi, kuda, ayam, bebek, anjing, kucing, dan lain sebagainya.

8. Incest
Adalah hubungan seks dengan sesama anggota keluarga sendiri non suami istri seperti antara ayah dan anak perempuan dan ibu dengna anak cowok

9. Necrophilia / Necrofil
Adalah orang yang suka melakukan hubungan seks dengan orang yang sudah menjadi mayat atau orang mati.

10. Zoophilia
Zoofilia adalah orang yang senang dan terangsang melihat hewan melakukan hubungan seks dengan hewan.

11. Sodomi
Sodomi adalah pria yang suka berhubungan seks melalui dubur pasangan seks baik pasangan sesama jenis (homo) maupun dengan pasangan perempuan.

12. Frotteurisme / Frotteuris
Yaitu suatu bentuk kelainan sexual di mana seseorang laki-laki mendapatkan kepuasan seks dengan jalan menggesek-gesek atau menggosok-gosok alat kelaminnya ke tubuh perempuan di tempat public atau umum seperti di kereta, pesawat, bis, dll.

13. Gerontopilia
Gerontopilia adalah suatu perilaku penyimpangan seksual dimana sang pelaku jatuh cinta dan mencari kepuasan seksual kepada orang yang sudah berusia lanjut.
Keluhan awalnya adalah merasa impoten bila menghadapi istri atau suami sebagai pasangan hidupnya, karena merasa tidak tertarik lagi . Gairah seksualnya kepada pasangan yang sebenarnya justru bisa bangkit lagi jika ia telah bertemu dengan idamannya (kakek/nenek).

14. Wanita Pria / Waria
Gejala waria adalah bagian dari aspek sosial transgenderisme . Seorang laki-laki memilih menjadi waria dapat terkait dengan kondisi biologisnya hermafroditisme , orientasi seksual homoseksualitas , maupun akibat pengondisian lingkungan pergaulan. Sebutan bencong atau banci juga berlaku terhadap waria dan bersifat negatif.

Adapun Kategori Perilaku Seksual yang Menyimpang, Perilaku seksual yang menyimpang dapat dilihat dari tiga kategori:

1. Dari cara penyaluran dorongan seksualnya:
      Masochisme X sadisme : Mendapatkan kepuasan dengan siksaan secara fisik atau mental, Eksibitionisme : Mendapatkan kepuasan seks dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada orang lain, Scoptophilia : Mendapatkan kepuasan seks dari melihat aktivitas seksual, Yoyeurisme : Mendapatkan kepuasan seks dengan melihat orang telanjang, Troilisme : Perilaku seks yang membagi partner seksual dengan orang lain sementara orang lain menonton. Biasanya pasangan yang melakukan aktivitas seksual pada waktu dan tempat yang sama sehingga bisa saling menonton, Transvestisme : Mendapatkan kepuasan seks dengan memakai pakaian dari lawan jenisnya, Seksualoralisme : Mendapatkan kepuasan seks dari aplikasi mulut pada genitilia partnernya, Sodomi atau seksual analisme : Mendapatkan kepuasan seks dengan melakukan hubungan seksual melalui anus.

2. Dari orientasi atau sasaran seksual yang menyimpang
               Pedophilia merupakan Seseorang yang dewasa mendapat kepuasan seks dari hubungan dengan anak-anak, Bestiality seperti Mendapatkan kepuasan seks dari hubungan dengan binatang, zoophilia yaitu Mendapatkan kepuasan dengan melihat aktivitas seksual dari binatang, Necriphilia adalah Mendapatkan kepuasan seks dengan melihat mayat, coitus dengan mayat, Pornography seperti Mendapatkan kepuasan seks dengan melihat gambar porno lebih terpenuhi dibandingkan dengan hubungan seksual yang normal, Fetishisme : Pemenuhan dorongan seksual melalui pakaian dalam lawan jenis, Frottage : Mendapatkan kepuasan seks dengan meraba orang yang disenangi dan biasanya orang tersebut tidak mengetahuinya, Saliromania : biasanya pada pria yang mendapatkan kepuasan seks dengan mengganggu atau mengotori badan atau pakaian dari partnernya, Gerontoseksuality : Seorang pemuda lebih senang melakukan hubungan seks dengan perempuan yang berusia lanjut, Incest : Hubungan seksual yang dilakukan antara dua orang yang masih satu darah, Obscentity : Mendapatkan kepuasan seks dengan mendengarkan kata atau gerak gerik dan gambar yang dianggap menjijikkan, Mysophilia, coprophilia dan Urophilia yaitu Senang pada kotoran, faeces dan urine, Masturbasi sepeti Mendapatkan kepuasan seks dengan merangsang genitalnya sendiri.

3. Dilihat dari tingkat penyimpangan, keinginan, dan kekuatan dorongan seksual seperti Nymphomania : Seorang wanita yang memiliki keinginan seks yang luar biasa atau yang harus terpenuhi tanpa melihat akibatnya, Satriasis : Keinginan seksual yang luar biasa dari seorang pria, Promiscuity dan prostitusi : Mengadakan hubungan seksual dengan banyak orang, Perkosaan : Mendapatkan kepuasan seksual dengan cara paksa.

2.2  Gangguan  Seksual
Beberapa gangguan seksual bisa berhubungan dengan penyimpangan perilaku seksual, yaitu:
1.Ganguan identitas jenis
2. Parafilia (deviasi seks)
3. Disfungsi psikoseksual
4. Ganguan seksula pada remaja
Adapun ciri-ciri kelainan seksual, seperti apakah ciri-ciri orang yang mengalami kelainan hiperseks. Sebagai berukut ciri-cirinya :
  1. Tidak ada rasa puas saat berhubungan seks, walaupun ia sudah mengalami orgasme. Inilah terkadang yang membuat pria hiperseks tak puas dengan satu wanita.
  2. Hasrat seks tidak bisa ditunda.
  3. Tidak bisa mengontrol keinginan seks.
  4. Mempunyai kesukaan yang berlebihan dengan hal-hal yang berhubungan dengan seks

Agar tehindar dari dari penderitaan hiperseks hindari kebiasaan yang kurang benar, seperti terlalu sering nonton filem porno yang mempertontonkan adegan yang sex yang menunjukkan lokon yang lama serta filem-filem menyimpang lainnya. hindari juga minum obat kuat seks yang diluar batas wajar. atau bila ingin puas, standarnya hubungan dilakukan selama 30 menit.

2.3  Dampak  Varian  Seksual
Dampak yang ditimbulkan dari penyakit kelainan seksual itu tersebut adalah
  • Misalnya seks bebas, jika kita sering melaakukan hal tersebut pada ke sembarang orang atau siapapun kita akan terkena penyakit aids.
  • Dampak dari gay atau homoseksual itu bermacam-macam contoh yang umum adalah penyakit yang didapat cukup beragam. Zoophilia adalah seorang yangg memiliki kelainan, mereka merasa bergairah untuk melakukan seks dengan binatang, hal ini akan menimbulkan dampak yang buruk bagi kesehatan manusia atau keduanya.
  • Penyakit menular seksual contohnya akan muncul dari dampak kelainan seksual karena melalui hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan baik melalui vagina, oral, maupun anal ataupun berbagai perilaku seks menyimpang dapat menyebabkan infeksi terhadap alat reproduksi. Kebanyakan penyakit menular seksual membahayakan organ-organ reproduksi, pada wanita dapat menghancurkan dinding vagina atau leher Rahim biasanya tanpa tanda-tanda infeksi pada pria akan terinfeksi lebih dulu adalah saluran air kencing.
Adapun pencegahan gangguan fungsi seksual seperti :
  1. Slalu ingat bahwa kehidupan seksual adalah milik bersama dan dibina bersama pasangan.
  2. Bersikap dan bicaralah secara terbuka apa adanya
  3. Jaga kesehatan tubuh dan jiwa
  4. Hindari gaya hidup tidak sehat, misalnya rokok, stres, kurang tidur, pola makan tidak baik dan tidak olahraga.
  5. Jangan tergoda untuk menggunakan obat atau ramuan yang tidak jelas isi dan indikasinya
  6. Jagalah keseimbangan antara kesibukan dan rileksasi
  7. Slalu usahakan untuk memiliki waktu khusus hanya berdua bersama pasangan
  8. Jangan melakukan hubungan seksual sebagai hal rutin.


2.4  Gangguan dan Kelainan Organ Reproduksi

Seperti halnya organ lain, organ reproduksi manusia juga dapat mengalami gangguan atau kelainan. Gangguan atau kelainan pada organ reproduksi dapat mempengaruhi kesuburan (fertilitas) seseorang. Apabila gangguan kesuburan seseorang menyebabkan terjadinya ketidakhamilan walau tanpa alat kontrasepsi selama satu tahun, maka kondisi ini dapat disebut sebagai kemandulan (sterilitas). Sterilitas pada seorang pria dapat disebabkan oleh terjadinya kelainan struktur dan fungsi organ reproduksi, kelainan sistem hormonal, gangguan peredaran darah pada alat reproduksi, infeksi pada saluran reproduksi serta faktor imunologi. Sementara itu, sterilitas pada seorang wanita dapat disebabkan oleh kegagalan pelepasan sel telur, infeksi, atau kelainan pada saluran telur, serta faktor-faktor lain.
Selain sterilitas, gangguan maupun kelainan organ reproduksi dapat juga ditunjukkan dengan terjadinya keguguran yang berulang kali. Apabila kedua hal tersebut terjadi, maka seorang pria dan wanita perlu melakukan pemeriksaan ACAdan infeksi TORCH. Pemeriksaan ACA yaitu pemeriksaan kadar antikardiolipin antibodi dalam darah. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kadar ACA, karena kadar ACA yang tinggi dapat menyulitkan perlekatan hasil pembuahan sel telur di dinding rahim serta mengganggu perkembangan janin sehingga sering terjadi keguguran.
Sementara itu, infeksi TORCH merupakan infeksi multiorganisme parasit Toxoplasma gondii, virus Rubella, Sitomegalo, Herpes simplex, dan bakteri Clamidia. Infeksi ini bisa menyebabkan kematian janin maupun cacat bawaan pada bayi.
Melihat berbagai gangguan dan kelainan yang sering terjadi pada sistem reproduksi, maka para ahli bidang biologi dan kedokteran mencetuskan suatu teknologi dalam sistem reproduksi.

2.5  Upaya kesehatan masyarakatnya
Upaya pada kesehatan bisa bersifat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat ( promotif ), pencegahan atau meminimalisasi potensi resiko ( preventif ), pengobatan ( kuratif ) dan pemulihan atau optimalisasi fungsi ( rehabilitatif ).
Secara umum secara umum kesehatan masyarakat itu mencakup 4 aspek, yaitu promotif, preventif, kuratif, rehabilitative.


Kegiatannya yang dilakukan dapat berupa :
Kuratif  adalah  upaya menyembuhkan seseorang dari suatu penyakit yang dideritanya, dapat dilakukan seperti memberikan pengobatan kepada pasien kelainan seksual atau berbagai usaha pengobatan penyakit yang muncul akibat kelainan seksual seperti penyakit menular seksual.
Preventif atau pencegahan suatu kegiatan yang mencegah jangan sampai terkena penyakit dari kelainan seksual. Menjaga orang yang sehat agar tetap sehat diarahkan pada lingkungan hidup dan gaya hidup manusia dengan tujuan memperkecil peluang terjadinya gangguan kesehatan atau sikap dan perilaku mencerminkan kelainan seksual.
Promotif dalam promosi kesehatan suatu proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara daan meningkatkan kesehatannya selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Bentuk upaya pencegahannya berupa :  
  1. Pencegahan primer yang terdiri dari promosi kesehatan tentang seks education dan pencegahan khusus tentang penting halnya mengetahui hubungan seksual dirinya sendiri jangan sampai disalah gunakan, meningkatkan perlindungan khusus untuk dirinya jangan sampai mencerminkan sikap dan tingkahlaku yang aneh atau sikap bukan khodratnya untuk sewajarnya tingkahlaku perempuan atau laki-laki menjaga identitas dirinya sebaik mungkin dan harus percaya diri bahwa ia dilahirkan dengan begitu sempurna jadi bisa bersyukur atas nikmat-Nya.
  2. Pencegahan sekunder yang terdiri dari diagnosa dini, mengetahui sejauh mana rasa seksualitas anda yang berpengaruh, pengobatan segera apabila ada kelainan-kelainan aneh atau ada daya tarik terhadap sesama  satu jenis kelamin itu perlu diperhatikan  jangan sampai menganggap hal itu sepele, mengalami perilaku yang agak menyimpang terhadap diri anda sendiri misalnya berprilaku menyimpang bukan sesuai kehidupan biasanya contonya perempuan bersikaplah seperti biasanya perempuan yang lain dengan sikap yang lebih tenang kebanding laki-laki yang Nampak bersikap lebih kuat. Kelainan seksual harus dicegah apabila mulai adanya tanda-tanda bahwa penyakit yang mulai muncul seperti penyakit menular seksual dengan pengobatan setepat-tepatnya dan  jangan sampai menularkan penyakitnya keorang lain.
  3. Pencegahan tersier yang merupakan kegiatan rehabilitasi terhadap perilaku adanya kelainan seksual. Usaha ini dilakukan  agar penderita kelainannya itu tidak menjadi hambatan sehingga pasien dapat berfungsi optimal secara fisik, mental dan social. Mengusahakan sebaik mungkin kehidupannya agar tidak  jadi penghalang. Dengan cara bimbingan kejiwaan dari sipasien kelainan seksualitas itu sendiri.
Dalam pendekatan ilmu kesehatan terkini kita menghadapi seseorang yang mengalami kelainan seksual harus secara halus mengenali dan mengajaknya kompromi agar dapat terjadi komunikasi atau kerjasama antar para hiperseksual, homoseksual atau jenis-jenis penyandang kelainan seksual lainnya, apabila ada komunikasi antar petugas kesehatan, sebagai petugas kesehatan kita akan tahu apa yang dialami para penderita kelainan seksual itu lewat cerita dan peristiwa realitanya dengan jelas. Dengan konseling dapat mempernyaman penderita dan kita sebagai petugas kesehatan akan membantu memecahkan masalah sekaligus pengobatan untuk para penyandang kelainan seksual.
Dewasa ini banyak sekali orang penyandang penyakit yang diakibatkan oleh kelainan seksual tidak terlihat seperti orang kehilangan akal sehat mereka tampak sehat dan seperti orang-orang lain kebanyakan yang penampilannya sederhana tapi perilaku mereka yang membedakan, perilaku yang beberapa menyimpang hingga perilaku yang menonjol apabila mereka merasakan dimana keadaan yang mereka rasakan terjadi. Contohnya seperti homoseksual kehidupan sehari-harinya terjadi seperti orangg-orang kebanyakan mereka akan terlihat perilaku menyimpangnya ketika seorang pria melihat sejenisnya laki-laki yang amat tampan menurut persi mereka dan kemudian sihomo itu akan merasa terangsang nalurinya ingin melakukan hubungan seksual itu menandakan seseorang yang homoseksual dengan kata lain orang itu menderita kelainan seksual.
Didalam lingkungan sekitar kita mungkin ada penderita kelainan seksual macam-macamnya seperti apa yang dijelaskan dalam makalah ini, sebagai petugas kesehatan kita harus peka terhadap apa yang terjadi dalam lingkungan kita dengan ilmu pengetahuan yang modern semua itu bisa saja terjadi karena adanya perilaku yang menyimpang, pergaulan bebas, dan banyak faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kelainan seksual itu sendiri.
Salah satu yang mujarab perlu diperhatikan untuk tidak terjerebab dalam garis hitam seperti terjadinya kelainan seksual ini harus antisipasi dalam pergaulan bebas, lebih mendekatkan diri pada yang maha kuasa karena bisa mempengaruhi apabila iman kita tidak kuat mungkin saja kita bisa terpengaruh dan masuk pada pergaulan bebas, bagi yang sudah mempunyai pasangan hidup sebainya setia pada pasangan anda setiap manusia diciptakan oleh yang maha kuasa berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan untuk memperpanjang hidupnya dan berproduksi dengan sebaik mungkin.







BAB III
KESIMPULAN

Penyakit ini menyerang batin atau kejiwaan seseorang dan erat hubungannya dengan perilaku seksual yang menyimpang, dan dapat menimpa pada semua orang. Penyakit ini disebut sebagai penyakit kelainan seksual. Banyak macam bentuk penyakit kelainan seksual yang terjadi di dunia ini. Dan dampak terhadap kehidupan sosialnya juga sangat beragam. Kelainan seksual nama lainnya adalah homoseksualitas yaitu rasa ketertarikan romantic dan atau seksual atau perilaku antara individu berjenis kelamin atau gender yang sama. Sebagai orientasi seksual, homoseksualitas mengacu kepada pola berkelanjutan atau disposisi untuk pengalaman seksual, kasih sayang, atau ketertarikan romantis terutama atau secara eksklusif pada orang dari jenis kelamin sama, Homoseksualitas juga mengacu pada pandangan individu tentang identitas pribadi dan sosial berdasarkan pada ketertarikan, perilaku ekspresi, dan keanggotaan dalam komunitas lainnya itu. Homoseksualitas adalah salah satu dari tiga kategori utama orientasi seksual, bersama dengan biseksualitas dan heteroseksualitas, dalam kontinum heteroseksual-homoseksual gangguan atau kelainan seksual yang ditandai dengan  keinginan  untuk melakukan hubungan seksual yang  diluar batas. Sehingga keinginan seks sulit dan bahkan tidak bisa dikendalikan. Dampak yang ditimbulkan dari penyakit kelainan seksual itu tersebut Misalnya seks bebas, jika kita sering melaakukan hal tersebut pada ke sembarang orang atau siapapun kita akan terkena penyakit aids.
Penyakit juga dapat disebabkan oleh pergaulan. Penyakit ini menyerang batin atau kejiwaan seseorang dan erat hubungannya dengan perilaku seksual yang menyimpang, serta dapat menimpa pada semua orang. Penyakit ini disebut sebagai penyakit kelainan seksual. Banyak macam bentuk penyakit kelainan seksual yang terjadi di dunia ini. Dan dampak terhadap kehidupan sosialnya juga sangat beragam. Didalam lingkungan sekitar kita mungkin ada penderita kelainan seksual macam-macamnya seperti apa yang dijelaskan dalam makalah ini, Upaya pada kesehatan bisa bersifat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat ( promotif ), pencegahan atau meminimalisasi potensi resiko ( preventif ), pengobatan ( kuratif ) dan pemulihan atau optimalisasi fungsi ( rehabilitatif ). sebagai petugas kesehatan kita harus peka terhadap apa yang terjadi dalam lingkungan kita dengan ilmu pengetahuan yang modern semua itu bisa saja terjadi karena adanya perilaku yang menyimpang, pergaulan bebas, dan banyak faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kelainan seksual itu sendiri.



DAFTAR PUSTAKA

http://episentrum.com/search/dampak% 20dari% 20penyakit% 20kelainan% 20seksual

MAKALAH K3


BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kondisi  keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi  tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.                   
Keselamatan kerja telah menjadi perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak lama.  Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.

B.    Permasalahan
Berdasarkan penjelasan pada latar belakang di atas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja dan mencegah kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.

C.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja dan mencegah kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.

BAB  II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.
Peraturan tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di  darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk tekhnis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
Walaupun sudah banyak peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3 serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk memberdayakan lembaga-lembaga K3 yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra sosial guna membantu pelaksanaan pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik.


1.     Sebab-sebab Kecelakaan
Kecelakaan tidak terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan. Ada pepatah yang mengungkapkan tindakan yang lalai seperti kegagalan dalam melihat atau berjalan mencapai suatu yang jauh diatas sebuah tangga. Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk menghilangkan kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan setiap karyawan pabrik.
Diantara kondisi yang kurang aman salah satunya adalah pencahayaan, ventilasi yang memasukkan debu dan gas, layout yang berbahaya ditempatkan dekat dengan pekerja, pelindung mesin yang tak sebanding, peralatan yang rusak, peralatan pelindung yang tak mencukupi, seperti helm dan gudang yang kurang baik.
Diantara tindakan yang kurang aman salah satunya diklasifikasikan seperti latihan sebagai kegagalan menggunakan peralatan keselamatan, mengoperasikan pelindung mesin mengoperasikan tanpa izin atasan, memakai kecepatan penuh, menambah daya dan lain-lain. Dari hasil analisa kebanyakan kecelakaan biasanya terjadi karena mereka lalai ataupun kondisi kerja yang kurang aman, tidak hanya satu saja. Keselamatan dapat dilaksanakan sedini mungkin, tetapi untuk tingkat efektivitas maksimum, pekerja harus dilatih, menggunakan peralatan keselamatan.
2.     Faktor - faktor Kecelakaan
Studi kasus menunjukkan hanya proporsi yang kecil dari pekerja sebuah industri terdapat kecelakaan yang cukup banyak. Pekerja pada industri mengatakan itu sebagai kecenderungan kecelakaan. Untuk mengukur kecenderungan kecelakaan harus menggunakan data dari situasi yang menunjukkan tingkat resiko yang ekivalen.
Begitupun, pelatihan yang diberikan kepada pekerja harus dianalisa, untuk seseorang yang berada di kelas pelatihan kecenderungan kecelakaan mungkin hanya sedikit yang diketahuinya. Satu lagi pertanyaan yang tak terjawab ialah apakah ada hubungan yang signifikan antara kecenderungan terhadap kecelakaan yang kecil atau salah satu kecelakaan yang besar. Pendekatan yang sering dilakukan untuk seorang manager untuk salah satu faktor kecelakaan terhadap pekerja adalah dengan tidak membayar upahnya. Bagaimanapun jika banyak pabrik yang melakukan hal diatas akan menyebabkan berkurangnya rata-rata pendapatan, dan tidak membayar upah pekerja akan membuat pekerja malas melakukan pekerjaannya dan terus membahayakan diri mereka ataupun pekerja yang lain. Ada kemungkinan bahwa kejadian secara acak dari sebuah kecelakaan dapat membuat faktor-faktor kecelakaan tersendiri.
3.     Masalah Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Kinerja (performen) setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultante dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban tambahan pada pekerja. Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai suatu derajat kesehatan kerja yang optimal dan peningkatan produktivitas. Sebaliknya bila terdapat ketidak serasian dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas kerja.
a)     Kapasitas Kerja
Status kesehatan masyarakat pekerja di Indonesia pada umumnya belum memuaskan. Dari beberapa hasil penelitian didapat gambaran bahwa 30-40% masyarakat pekerja kurang kalori protein, 30% menderita anemia gizi dan 35% kekurangan zat besi tanpa anemia. Kondisi kesehatan seperti ini tidak memungkinkan bagi para pekerja untuk bekerja dengan produktivitas yang optimal. Hal ini diperberat lagi dengan kenyataan bahwa angkatan kerja yang ada sebagian besar masih di isi oleh petugas kesehatan dan non kesehatan yang mempunyai banyak keterbatasan, sehingga untuk dalam melakukan tugasnya mungkin sering mendapat kendala terutama menyangkut masalah PAHK dan kecelakaan kerja.
b)     Beban Kerja
Sebagai pemberi jasa pelayanan kesehatan maupun yang bersifat teknis beroperasi 8 - 24 jam sehari, dengan demikian kegiatan pelayanan kesehatan pada laboratorium menuntut adanya pola kerja bergilirdan tugas/jaga malam. Pola kerja yang berubah-ubah dapat menyebabkan kelelahan yang meningkat, akibat terjadinya perubahan pada bioritmik (irama tubuh). Faktor lain yang turut memperberat beban kerja antara lain tingkat gaji dan jaminan sosial bagi pekerja yang masih relatif rendah, yang berdampak pekerja terpaksa melakukan kerja tambahan secara berlebihan. Beban psikis ini dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan stres.

c)      Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja bila tidak memenuhi persyaratan dapat mempengaruhi kesehatan kerja dapat menimbulkan Kecelakaan Kerja (Occupational Accident), Penyakit Akibat Kerja dan Penyakit Akibat Hubungan Kerja (Occupational Disease & Work Related Diseases).

B.    Tinjauan Tentang Tenaga Kesehatan
1.     Pengertian Tenaga Kesehatan
Kesehatan merupakan hak dan kebutuhan dasar manusia. Dengan demikian Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengadakan dan mengatur upaya pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau rakyatnya. Masyarakat, dari semua lapisan, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3-; pendidikan non gelar; sampai dengan pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya.
Tenaga kesehatan berperan sebagai perencana, penggerak dan sekaligus pelaksana pembangunan kesehatan sehingga tanpa tersedianya tenaga dalam jumlah dan jenis yang sesuai, maka pembangunan kesehatan tidak akan dapat berjalan secara optimal. Kebijakan tentang pendayagunaan tenaga kesehatan sangat dipengaruhi oleh kebijakan kebijakan sektor lain, seperti: kebijakan sektor pendidikan, kebijakan sektor ketenagakerjaan, sektor keuangan dan peraturan kepegawaian. Kebijakan sektor kesehatan yang berpengaruh terhadap pendayagunaan tenaga kesehatan antara lain: kebijakan tentang arah dan strategi pembangunan kesehatan, kebijakan tentang pelayanan kesehatan, kebijakan tentang pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, dan kebijakan tentang pembiayaan kesehatan. Selain dari pada itu, beberapa faktor makro yang berpengaruh terhadap pendayagunaan tenaga kesehatan, yaitu: desentralisasi, globalisasi, menguatnya komersialisasi pelayanan kesehatan, teknologi kesehatan dan informasi. Oleh karena itu, kebijakan pendayagunaan tenaga kesehatan harus memperhatikan semua faktor di atas.
2.     Jenis Tenaga Kesehatan
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3-; pendidikan non gelar; sampai dengan pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya.
Jenis tenaga kesehatan terdiri dari :
a.      Perawat
b.      Perawat Gigi
c.      Bidan
d.     Fisioterapis
e.      Refraksionis Optisien
f.       Radiographer
g.      Apoteker
h.      Asisten Apoteker
i.        Analis Farmasi
j.        Dokter Umum
k.      Dokter Gigi
l.        Dokter Spesialis
m.    Dokter Gigi Spesialis
n.      Akupunkturis
o.      Terapis Wicara dan
p.      Okupasi Terapis.

C.    Peran Tenaga Kesehatan Dalam Menangani Korban Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat saling berkaitan. Pekerja yang menderita gangguan kesehatan atau penyakit akibat kerja cenderung lebih mudah mengalami kecelakaan kerja. Menengok ke negara-negara maju, penanganan kesehatan pekerja sudah sangat serius. Mereka sangat menyadari bahwa kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara akibat suatu kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja sangat besar dan dapat ditekan dengan upaya-upaya di bidang kesehatan dan keselamatan kerja.
Di negara maju banyak pakar tentang kesehatan dan keselamatan kerja dan banyak buku serta hasil penelitian yang berkaitan dengan kesehatan tenaga kerja yang telah diterbitkan. Di era globalisasi ini kita harus mengikuti trend yang ada di negara maju. Dalam hal penanganan kesehatan pekerja, kitapun harus mengikuti standar internasional agar industri kita tetap dapat ikut bersaing di pasar global. Dengan berbagai alasan tersebut rumah sakit pekerja merupakan hal yang sangat strategis. Ditinjau dari segi apapun niscaya akan menguntungkan baik bagi perkembangan ilmu, bagi tenaga kerja, dan bagi kepentingan (ekonomi) nasional serta untuk menghadapi persaingan global.
Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah ada, rumah sakit pekerja akan menjadi pelengkap dan akan menjadi pusat rujukan khususnya untuk kasus-kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Diharapkan di setiap kawasan industri akan berdiri rumah sakit pekerja sehingga hampir semua pekerja mempunyai akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Setelah itu perlu adanya rumah sakit pekerja sebagai pusat rujukan nasional. Sudah barang tentu hal ini juga harus didukung dengan meluluskan spesialis kedokteran okupasi yang lebih banyak lagi. Kelemahan dan kekurangan dalam pendirian rumah sakit pekerja dapat diperbaiki kemudian dan jika ada penyimpangan dari misi utama berdirinya rumah sakit tersebut harus kita kritisi bersama.
Kecelakaan kerja adalah salah satu dari sekian banyak masalah di bidang keselamatan dan kesehatan kerja yang dapat menyebabkan kerugian jiwa dan materi. Salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah menyelenggarakan P3K di perusahaan sesuai dengan UU dan peraturan Pemerintah yang berlaku. Penyelenggaraan P3K untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. P3K yang dimaksud harus dikelola oleh tenaga kesehatan yang professional.
Yang menjadi dasar pengadaan P3K di tempat kerja adalah UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja; kewajiban manajemen dalam pemberian P3K, UU No.13 Tahun 2000 tentang ketenagakerjaan, Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja ; tugas pokok meliputi P3K dan Peraturan Mentri Tenaga Kerja No. 05/Men/1995 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

D.    Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control)
Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control) Yaitu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin dengan cara mengenal (Recognition) kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehatan dan pencegahan meluasnya gangguan yang sudah ada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun terhadap orang disekitarnya. Dengan deteksi dini, maka penatalaksanaan kasus menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaan dan mempercepat pemulihan kemampuan produktivitas masyarakat pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja secara cepat dan tepat (prompt-treatment). Pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi :
1.   Pemeriksaan Awal Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon/pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai melaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calon pekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yang akan ditugaskan kepadanya.  Anamnese umumΓΌPemerikasaan kesehatan awal ini meliputi: 
a.      Anamnese pekerjaan
b.      Penyakit yang pernah diderita
c.      Alrergi
d.     Imunisasi yang pernah didapat
e.      Pemeriksaan badan
f.       Pemeriksaan laboratorium rutin Pemeriksaan tertentu :
-      Tuberkulin test
-      Psiko test
2.   Pemeriksaan Berkala Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara berkala dengan jarak waktu berkala yang disesuaikan dengan besarnya resiko kesehatan yang dihadapi. Makin besar resiko kerja, makin kecil jarak waktu antar pemeriksaan berkala. Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan ditambah dengan pemeriksaan lainnya, sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi dalam pekerjaan.
3.   Pemeriksaan Khusus Yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khusus diluar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau diduga ada keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja. Sebagai unit di sektor kesehatan pengembangan K3 tidak hanya untuk intern laboratorium kesehatan, dalam hal memberikan pelayanan paripurna juga harus merambah dan memberi panutan pada masyarakat pekerja di sekitarnya, utamanya pelayanan promotif dan preventif. Misalnya untuk mengamankan limbah agar tidak berdampak kesehatan bagi pekerja atau masyarakat disekitarnya, meningkatkan kepekaan dalam mengenali unsafe act dan unsafe condition agar tidak terjadi kecelakaan dan sebagainya.


BAB  III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sebagai suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja.
Peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja adalah menjadi melalui pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi pemeriksaan awal, pemeriksaan berkala dan pemeriksaan khusus. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit pada tempat kerja dapat dilakukan dengan penyuluhan tentang kesehatan dan keselamatan kerja.

B.    Saran
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA


Poerwanto, Helena dan Syaifullah. Hukum Perburuhan Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Silalahi, Bennett N.B. [dan] Silalahi,Rumondang.1991. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.[s.l]:Pustaka Binaman Pressindo.

Suma'mur .1991. Higene perusahaan dan kesehatan kerja. Jakarta :Haji Masagung

Suma'mur .1985. Keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan. Jakarta :Gunung Agung, 1985

-------------------,1990. Upaya kesehatan kerja sektor informal di Indonesia. [s.]:Direktorat Bina Peran Masyarakat Depkes RT.